Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung dalam rapat pleno terbuka di Gor Padjadjaran, Selasa (13/2/2018) sore. Pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat menduduki nomor urut 1, Yossi Irianto-Aries Supriatna nomor 2, dan Oded M Danial-Yana Mulyana nomor 3. Proses pengundian nomor urut berlangsung cukup menarik. Sebelum memilih nomor, para kontestan terlebih dahulu mesti mengikuti lomba teka-teki silang untuk menentukan pasangan yang mengambil nomor urut pertama.
Pemilihan Umum Wali Kota Bandung 2018 (selanjutnya disebut Pilwakot Bandung 2018 atau Pilwalkot Bandung 2018) akan dilanksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2019–2024. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga di Bandung yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan.
Pemilihan kali ini akan digelar bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat
No Urut | Pasangan calon | Partai Pendukung |
---|---|---|
1. | Nurul Arifin Chairul Yaqin Hidayat | PKB Partai Demokrat Partai Golkar |
2. | Yossi Irianto Aries Supriatna | Partai NasDem Partai Hanura PDI-Perjuangan PPP |
3. | Oded Muhammad Danial Yana Mulyana | Partai Gerindra PKS |
PETA dukungan partai-partai politik terhadap calon presiden menghadapi Pemilu 2019 makin ramai dibicarakan, termasuk kemungkinan terbentuknya poros ketiga.
Jika mencermati figur kandidat calon presiden yang ada serta kecenderungan pengelompokan partai-partai politik saat ini, sangat mungkin akan terbentuk dua poros pada pemilu 2019.
Terkait kemungkinan terbentuknya poros ketiga, sejumlah pakar dan pengamat politik berpandangan, terbentuknya poros ketiga adalah keniscayaan.
Alasannya, persyaratan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres adalah perolehan suara partai politik dan atau gabungan partai politik pada pemilu sebelumnya minimal 25 persen atau perolehan kursi di DPR minimal 20 persen.
Sementara itu, dalam peta partai-partai politik yang ada saat ini, PDI Perjuangan sudah mendeklarasikan dukungannya terhadap Presiden Joko Widodo sebagai calon petahana.
Partai Golkar juga sudah memutuskan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden, baik dalam forum musyawarah nasional luar biasa maupun saat rapat pimpinan nasional.
Tiga partai politik lainnya yakni Nasdem, Hanura, dan PPP juga sudah menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo sebagai calon presiden melalui forum di partainya masing-masing baik Rapimnas, Rakernas, maupun Muknernas.
Dua partai baru juga menyatakan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden yakni Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dan Partai Persatuan Indonesia atau Perindo.
Sementara itu, lima partai politik lainnya yang berada di parlemen belum menetapkan dukungan calon presiden. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Partai Amanat Nasional atau PAN, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, dan Partai Demokrat.
Partai Gerindra sudah mewacanakan akan mendukung ketua umumnya, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden dan menyatakan terus melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya.
Akan tetapi, sampai saat ini, Partai Gerindra belum melakukan deklarasi dukungan calon presiden secara resmi.
PKS juga telah mengumumkan sembilan nama kadernya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2019 dan menyatakan akan berkoalisi dengan Partai Gerindra.
Tiga partai politik lainnya yakni PAN, PKB, dan Partai Demokrat belum menyatakan dukungan atau berkoalisi dengan partai politik apa meskipun terus membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya.
Ketiga partai politik tersebut juga sudah mewacanakan figur yang akan didukungnya. PAN mendukung ketua umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai calon wakil presiden. PKB mendukung ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, sebagai calon wakil presiden. Partai Demokrat kemungkinan mendukung putra ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai calon wakil presiden.
Padahal, jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu sudah semakin dekat yakni pada 4-10 Agustus 2018.
Di sisi lain, partai-partai politik juga harus menyiapkan berkas-berkas untuk pendaftaran calon anggota legislatif untuk pemilu 2019 sehingga kegiatan partai politik akan sangat padat.
Kemungkinan Poros Ketiga yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PAN dalam membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya juga mewacanakan pembentukan poros ketiga dukungan calon presiden.
Dengan pertimbangan pembentukan poros dukungan terhadap pasangan capres-cawapres, didasarkan atas perolehan suara 25 persen atau perolehan kursi di parlemen 20 persen, sesuai amanah Undang-Undang Pilkada. Demikian dilaporkan Antara.
Kemungkinan koalisi akan dibentuk setelah hasil PILKADA dibeberapa derah strategis di Idnonesia