Pnggunaan atau penyalaan lampu utama tertuang dalam Pasal 107 undang-undang N0 22 tahun 2009 ''UU LLAJ'' yang berbunyi:
- Pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama kendaraan bermotor yang digunakan di jalan pada malam hari pada kondisi tertentu
- Pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan sebagaiman dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari
Akibat dari perundangan tersebut secara langsung akan membuat sepeda motor akan menyalakan lampu utamanya setiap kali digunakan.
Tentu saja hal ini bisa mengakibatkan beberapa komponen penerangan lampu akan mengalami masalah/cepat rusak dan sering harus ganti baik di bagian aki, bohlam lampu, saklar, pengkabelan listri body motor, maupun pada bagian reflektornya (rumah lampu) sendiri.
Akibatnya para pengguna motor harus ruitn mengganti beerapa komponen tersebut, dan harganya tidak murah untuk kualitas original.
1.MENGGUNAKAN BOHLAM LAMPU YANG TIDAK SESUAI STANDART PABRIK
Banyak sekali para pemilik melakukan pergantian lampu standartnya dengan lampu after market,dengan alasan agar nyala lampu lebih terang.Namun yang terjadi malah sebaliknya,timbul masalah reflektor lampu meleleh akibat panas lampu bohlam after market lebih tinggi. Ada juga yang membeli bohlam original namun watt lampunya lebih besar dari yang sesuai buku petunjuk manual motor. Misal Lampu motor standarnya dibuku manual 25 watt, namun diubah menjadi 35 watt
2. KACA MIKA LAMPU REFLEKTOR TERTUTUP BARANG
Kebiasaan para pemiliki kendaraan memasang sticker transparan pada mika lampu justru akan membuat proses pendinginan suhu pada reflektor menjadi terhalangi ketika motor anda di matikan setelah di pakai.
Akibatnya sirkulasi udara sebagai media untuk mendinginkan tidak bekerja dengan optimal.Sebaiknya biarkan mika reflektor lampu motor anda sesuai standart yang dianjurkan saja,jangan memodifikasi dengan menambah stiker transparan.
Pastikan juga lubang kecil untuk sirkulasi reflektor tidak tersumbat/tertutup debu
3.TERDAPAT PENGHALANG PADA SAAT MEMANASKAN MOTOR
Lakukan pemanasan motor pada area yang terbuka,area yang dimaksud adalah area yang ada didepan lampu utama tidak terhalangi seperti tembok,pohon atau sebagainya.
Karena apabila terhalangi,tentu saja cahaya lampu motor akan dipantulkan kembali ke arah lampu dan suhu pada reflektor motor akan meningkat sehingga reflektor bisa meleleh.
4.MELAKUKAN KEBIASAN MEMBERSIHKAN MIKA REFLEKTOR KETIKA MEMANASKAN MOTOR
Memanaskan motor memang sebuah hal baik untuk dilakukan,namun ada hal yang tidak boleh anda lakukan ketika memanaskan sambil membersihkan mika reflektor lampu.
Karena tindakan seperti ini justru akan menutupi mika reflektor dan apabila dalam kondisi yang cukup lama akan membuat suhu pada reflektor akan naik.Hal inilah yang bisa menjadi penyebab reflektor lampu meleleh.
5. MENGGUNAKAN REFLEKTOR LAMPU KW
Membeli reflektor KW dipilih sebagian konsumen karena harganya setengah lebih murah dibanding originalnya , hal tersebut karena konsument ak miliki cukup uang untuk membeli yang original. Tidak salah membeli yang KW, tapi peruntukannya bukan untuk jangka panjang , karena bahan yang digunakan berbeda dengan reflektor original
6. MENGGUNAKAN KIPROK KW
Selain bisa merusak CDI/ECU. Kiprok KW bisa membuat dudukan lampu bengkok/memuai karena panas, reflektor meleleh dan lampu bohlam cepat putus karena tidak dilengkapi fitur pemutus arus saat aki sudah terisi penuh oleh spool/spul motor , apalagi sang pengendara hobi kebut-kebutan diatas 70Km
Jika motor dilengkapi dengan tombol matikan lampu secara manual, biasnaya terdapat pada matic dan motor bebek jaman lawas, kamu bisa matikan lampu saat susana jalanan sepi, untuk memeberi waktu jeda pendinginan kelistrikan motor. Namun, biasanya motor zaman sekarang lampu sudah otomatis nyala ketika kunci kontak dinyalakan, jadi harus diakali dulu kabel-kabel kelistrikan jika mau bisa dimatikan sesuka hati