Kenapa kasus Vina Cirebon mengundang perhatian masyarakat Indonesia? tidak lain dan tidak bukan adalah karena masyarakat ingin melihat kinerja kepolisian rakyat kecil mencari keadilan pasca bebasnya Ferdy Sambo dan berubahnya hukuman mati
Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat kejadian awal, Vina dan Rizky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Adanya kejanggalan berupa luka yang ditemukan di tubuh korban akhirnya bisa mengungkap tabir kasus ini. Delapan orang pelakunya lalu diamankan yang terdiri dari Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
ina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon. Selain dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. Aksi mereka kemudian berakhir di meja hijau dengan hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis 8 tahun penjara karena statusnya pada saat itu masih di bawah umur.
Setelah 8 tahun kasus ini berlalu dan hampir tak terdengar, tragedi yang dialami Vina dan Rizky sekarang kembali banyak diperbincangkan. Banyak desakan dari berbagai pihak supaya polisi segera menangkap 3 orang yang diketahui masih buron dalam kasus tersebut. Mereka adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Delapan tahun berselang, dari 11 pelaku baru ada delapan orang yang telah diadili atas kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky. Sementara tiga pelaku lainnya hingga kini belum tertangkap alias masih buron.
Pada awalnya, orangtua Vina mendapat kabar kalau anaknya menjadi korban tewas kecelakaan, 24 Agustus 2016.
Namun, kasus kecelakaan berubah menjadi kasus pembunuhan setelah salah satu teman Vina, Linda disebut kesurupan.
Pihak keluarga pun telah berusaha keras untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa Vina. Kakak Vina, Marliyana mengaku sudah berusaha keras untuk mencari tahu soal tiga pelaku yang masih buron.
"Setelah kejadian pihak keluarga terus mencari informasi tentang tiga (pelaku) itu yang belum ketemu," kata Marliyana di Kota Cirebon, Minggu (12/5).
Marliyana sendiri mengaku tidak mengenal tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina yang masih buron. Ia mengatakan belum pernah melihat tampang dari tiga orang pelaku itu.
Setelah kejadian, Marliyana mengaku sudah beberapa kali menanyakan perkembangan soal tiga pelaku yang masih buron kepada pihak berwenang. Bahkan, saat itu ia juga sempat menanyakan kepada para pelaku yang sudah tertangkap soal keberadaan tiga pelaku lainnya yang masih buron.
"Nanya ke pihak berwenang sudah. Nanya ke para pelaku juga juga sudah. Sampai saya bilang 'tolong kasih tahu foto orangnya kaya gimana, tampangnya seperti apa'," kata Marliyana.
"Sampai sekarang saya nggak tahu pelakunya seperti apa. Orangnya kaya gimana, tinggi atau pendek saya nggak tahu," ucap dia.
Video kesurupan arwah Vina ini menjadi viral dan kemudian kasus berubah menjadi kasus pembunuhan, sesuai dengan petunjuk Linda yang kesurupan tersebut.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon. Fakta-fakta baru itu diungkap polisi dalam konferensi pers penetapan DPO pembunuh Vina, Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus tersebut, Minggu (26/5). Adapun sebelumnya polisi telah lebih dulu menangkap delapan pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina pada 2016 lalu. Sementara, Pegi yang merupakan kuli bangunan itu sudah delapan tahun jadi buronan dan pada akhirnya bisa ditangkap di wilayah Bandung beberapa waktu lalu.
Keterlibatan ini didalami polisi lantaran orang tua Pegi alias Perong diduga menyembunyikan anaknya hingga buron selama delapan tahun. "Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan ini dengan mengelabui lingkungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan, Senin (27/5/2024). Surawan menyebut Pegi alias Perong mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016 silam.
Pegi alias Perong bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
"Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita mintai keterangan. Demikian juga nama sudah diganti. Bukan lagi Pegi, tetapi menggunakan nama Robi," ujarnya
Selama pelariannya, jelas Surawan, terduga otak pelaku pembunuhan Vina ini pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 dan kembali lagi ke Kabupaten Bandung untuk mencari kerja. "Dan menurut keterangan dari ketua RT di tempat tinggal PS ini apabila pulang ke rumah sering menggunakan masker sehingga berusaha mengelabui lingkungan,” terangnya. Dia menambahkan penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan. "Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini," kata dia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi berperan menyuruh rekan-rekannya mengejar Vina dan Eky saat keduanya sedang berboncengan sepeda motor.
Pegi lalu berperan menganiaya kedua korban menggunakan balok kayu dan samurai. Pegi juga memukul tubuh kedua korban dengan tangan kosong.
Tak hanya menganiaya, Pegi juga memperkosa Vina. "Lalu mengangkat korban Vina kedekat korban Rizky kemudian mencium dan memegang payudara memperkosa korban Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," kata Jules. Usai menganiaya dan memperkosa, Pegi dan tersangka lain membawa kedua korban ke flyover dan meninggalkannya.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi punya kebiasaan kerap melempari geng motor lain dengan batu. "Jadu, ketika kumpul sesama geng motor (Moonraker), manakala ada XTC lewat, mereka sering melempari batu. PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban. 'Saya ada masalah dengan itu. Kejar!," ujar Surawan.
Dalam konferensi pers kasus tersebut, Pegi terpantau beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menjelaskan soal perannya dalam pembunuhan itu.
Pegi yang tampak menunduk, beberapa kali terpantau menghadap kamera dan menggelengkan kepalanya. "Memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP," ujar Jules. Usai polisi menjelaskan itu, Pegi kembali menggelengkan kepalanya.
Polisi diketahui selama ini menyebut bahwa ada tiga DPO pembunuh Vina yang sudah buron delapan tahun. Ketiga DPO itu, yakni Pegi, Dani, dan Andi. Seusai Pegi ditangkap, polisi lalu mengungkap bahwa dua DPO lainnya ternyata tidak ada atau fiktif. Kombes Surawan mengatakan, DPO bernama Dani dan Andi itu tidak ada. "DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO saty, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Saat konferensi pers berlangsung, Pegi tiba-tiba bernada tinggi menyatakan bahwa dirinya difitnah dan jadi kambing hitam dalam kasus tersebut. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini difitnah, ini fitnah, saya rela meti," kata Pegi. Selain itu, Pegi juga menyatakan bahwa dia bukan pelaku pemerkosaan. "Saya tidak pernah sama sekali melakukan pemerkosaan," ujar Pegi
Kombes Surawan menanggapi soal pengakuan Pegi yang merasa difitnah dalam kasus tersebut. Surawan menjelaskan, pihaknya sudah tidak mengejar pengakuan pelaku.
Dia mengeklaim polisi sudah memiliki saksi-saksi kunci yang membuktikan bahwa Pegi merupakan otak pelaku pembunuhan. "jadi, kami tidak memperhatikan lagi terhadap keterangan PS. Yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci dan keterangannya sudah kita minta," ujar Surawan
Linda Teman Vina Diperiksa Polisi, Ngaku Tak Kenal dengan Pegi Setiawan Yang Ditetapkan Sebagai Otak Pembunuhan
Sosok Linda di kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jawa Barat, muncul ke publik. Linda mendatangi Polres Cirebon Kota tadi malam.
Dilansir detikJabar, Selasa (28/5/2024), Linda datang bersama pengacara dan keluarganya. Dia tiba di Polres Cirebon Kota pukul 19.00 WIB hingga 23.30 WIB, dia meminta dengan kemunculannya ini bisa menghentikan dugaan-dugaan buruk dari masyarakat mengenai dirinya.
"Yang terpenting sekarang masyarakat nggak bertanya-tanya lagi soal Linda," kata pengacara Linda, Putri Maya Rumanti usai mendampingi Linda di Polres Cirebon Kota.
Dia menegaskan, hubungan Linda dengan Vina hanya sebatas teman biasa, tidak seperti yang digambarkan selama ini. Dia juga menjelaskan perkenalan antara Linda dan Vina ini berawal dari kedekatan kekasih Linda dengan korban Muhamad Rizky atau Eky.
"Jadi waktu itu Linda punya pacar yang merupakan anggota anak XTC, dimana pacarnya berteman dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal yang cuma sebatas kenal nggak dekat juga," ucapnya.
Linda di kantor polisi juga ditanya sejumlah hal. Ada 30 pertanyaan dilayangkan ke Linda.
"Ada 30 pertanyaan yang dilayangkan polisi ke Linda. Pertanyaan itu seputar biodata, kenal dengan Eky atau tidak dan sejak kapan kenal dengan Eky dan Vina saja sih," ujarnya.
Linda mengaku tidak mengenali dari seluruh terpidana dan tersangka lainnya yang baru ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong.
"Saya tidak kenal Pegi Setiawan sama sekali, apalagi sama pelaku lainnya," ujarnya.
Alasan Polisi Gugurkan 2 Status DPO Dani dan Andi di Kasus Vina
Polisi mengatakan dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).
Fakta-Fakta Brigjen Adi Vivid, Jenderal yang Disebut Gagal Usut Kasus Vina Cirebon
Nama Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjadi sorotan baru-baru ini di tengah kasus Vina Cirebon yang jadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, saat kejadian meninggalnya Vina Cirebon, Brigjen Adi Vivid saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat periode 2016-2018.
Hal ini yang membuat Brigjen Adi Vivid dinilai gagal dalam mengatasi kasus Vina Cirebon. Apalagi, dari dugaan 11 DPO kasus Vina Cirebon, pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan sekitar 8 orang. Oleh sebab itu, kasus Vina Cirebon yang kini kembali disorot membuat namanya ikut terseret.
Surawan menyebut dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini kini berjumlah sembilan orang.
"DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," katanya.
Namun demikian, Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada fakta pelaku baru di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.
Polda Jabar sebelumnya telah mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun status DPO Dani dan Andi digugurkan usai penangkapan Pegi.
Penangkapan Pegi alas Perong juga menjadi sorotan publik, sebab ciri-ciri yang dikeluarkan dalam DPO dengan Pegi yang dikeluarkan berbeda. Di DPO disebut Pegi memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus.
Sementara saat dilakukan konferensi pers kasus penangkapan tersebut, Pegi berulang ingin menyampaikan sesuatu ke media namun tak diizinkan polisi.
Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat, polisi menyebut peran Pegi saat mengeksekusi Rizky dan Vina.
"Bohong," ungkap gestur bibir Pegi.
Ayah Eki Iptu Rudiana Jadi Kunci
Efek kasus Ferdy Sambo, Masyarakat yakin kasus Vina Cirebon direkayasa dan kriminalisasi. Sebagai Polisi, biasanya ia akan memiliki akses hal-hal tertentu seperti data para pelaku, sidik jari pada korban, CCTV & data forensik lainnya.
Tim Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengatakan, sosok yang melaporkan terkait kasus kematian kliennya adalah ayah dari Muhammad Rizky alias Eki yakni Iptu Rudiana.
Seperti diketahui Eki juga merupakan salah satu korban dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 silam itu.
Hal itu diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Vina yakni Dewi Intan dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.
"Jelas ya pelapornya adalah bapak Rudiana, itu kita tahu adalah ayah dari almarhum Eki," kata Dewi Intan kepada wartawan.
Sejauh ini dikatakan Intan bahwa pihaknya juga tengah berupaya mencari dan hendak berkomunikasi dengan Rudiana namun hal itu urung terjadi lantaran yang bersangkutan masih menutup akses komunikasi.
"Kami meminta bapak Rudiana muncul supaya ini terang benderang. Karena pelapornya adalah beliau bukan keluarga Vina," jelas Intan.
Meski begitu Intan tak merinci perihal pernyataanya yang menyebut bahwa Rudiana merupakan sosok pelapor atas kasus kematian Vina tersebut.
Dalam kesempatan itu dirinya hanya meminta agar Rudiana muncul ke publik dan memberikan kesaksian perihal apa saja yang terjadi pada saat peristiwa kematian Vina.
"Sehingga tidak memblunder kemana-mana. Ayah almarhum Eki, muncul memberikan statmennya apa yang terjadi pada tahun itu," pungkasnya.
Terkait kasus ini sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku tak percaya dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.
Terlebih dijelaskan Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
"Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut tidak ada aliaa fiktif," jelas Putri dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Bahwa dalam amar putusan yang kembali diulas oleh tim kuasa itu disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani dan saudara Pegi alias Perong.
Hotman Paris Hutapea beberkan BAP 7 terpidana yang kini menjalani proses hukum sudah tertulis dengan jelas dan terperinci. Serta, Ayah Eky, Iptu Rudiana yang juga seorang Kapolsek di wilayah Cirebon dinilai menghindar dari Hotman Paris.
Kuasa Hukum dari keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa seluruh BAP pertama dari ketujuh terpidana tertulis secara jelas dan rinci.
“Apabila baca tujuh BAP pertama dari tujuh tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana cara mereka memperkosa,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris pada akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Bahkan hingga kejadian pemerkosaan terhadap Vina diterangkan secara rinci. Tak hanya itu, keterangan bagaimana Saka Tatal ikut terlibat dalam kejadian tersebut ikut tertulis dalam BAP pertama.
Mengenai tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat atau anggota institusi POLRI dalam kasus pembunuhan ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan. "Terkait apapun yang disampaikan itu terserah. Silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan, terhadap penyidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," tegasnya.
Nama baik di era teknologi ini harus dijaga, karena sekalinya rusak akan dikenang dan teringat hingga anak cucu kita kelak. Sekalinya nama kita & keluarga rusak akan tetap dinggat kelak olah masyarakat.. Usai ending dari kasus Ferdy Sambo, masyarakat akan mengingat kasus tersebut dan jejak digital akan terus ada
JIKA ADA PERKEMBANGAN BARU..
POSTINGAN BLOG INI AKAN DIUPDATE...