Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengatakan tidak ada penegakan hukum dalam insiden terhentinya kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga Bandung. Sebab tidak ada pembubaran paksa seperti yang selama ini beredar di media sosial.
"Sampai saat ini enggak ada penegakan hukum, karena memang tidak ada pembubaran pemaksaan," kata Winarto usai melakukan pertemuan dengan panitia KKR serta Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/12).
Acara keagamaan KKR di Gedung Sabuga, Kota Bandung, pada Selasa Desember lalu terhenti akibat sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlu Sunnah (PAS) tiba-tiba menggeruduk, Sabuga. Menurutnya, massa yang diperkirakan berjumlah puluhan meminta kegiatan dihentikan dengan alasan perizinan.
"Ya bahwa isu yang kemarin itu sebenarnya tidak seperti heboh di media sosial," ungkapnya.
Dia menuturkan, kegiatan keagamaan umat Nasrani sendiri nantinya akan kembali digelar di tempat sama. Hanya saja untuk waktu panitia belum bisa memastikan lantaran proses perizinan yang kembali harus dilengkapi.
"Kami sampaikan bahwa kegiatan kemarin KKR tanggal 6 Selasa lalu. Yang disebutkan dibubarkan oleh ormas itu rencana akan digelar kembali oleh panitia KKR di tempat yang sama," ungkapnya.
Ketua FUI Jabar Athian Ali juga menyatakan serupa. Bahwa insiden yang terjadi di Sabuga itu tidak semuanya dapat dikatakan benar. Sebab tidak ada pembubaran yang dilakukan PAS. Yang ada hanya interupsi kegiatan.
"Simpang siur itu di media sosial. Satu hal yg harus saya tegaskan. Saya pastikan enggak akan ada ormas Islam manapun yang sampai melarang umat lain menjalankan apa yang menjadi keyakinannya. Kalau kemudian ada sebuah acara dipersoalkan. Ini hanya dikhawatirkan akan ada unsur-unsur di luar ritual keagamaan," jelasnya.
"Jadi andai kata ini bisa dipastikan ritual keagamaan. Enggak ada unsur lain. Saya jamin enggak ada organisasi Islam yang mempersoalkan," lanjut dia menegaskan.
Sekitar 400 orang yang menamakan diri PAS (Pembela Ahlu Sunnah) datang kelokasi menyebut bahwa:
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto memastikan panitia KKR Natal dapat kembali melanjutkan acaranya di Gedung Sabuga setelah memenuhi syarat administrasi tersebut.
Namun, saat ditanya syarat administrasi apa yang belum dipenuhi oleh panitia penyelenggara, Rikwanto tak dapat menjawab. Ia mengaku belum menerima informasi lebih detail terkait hal itu.
"Dihentikan karena ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, (7/12).
Rikwanto pun menceritakan kronologi kejadian yang terjadi di Gedung Sabuga, kemarin malam. Menurutnya, panitia berencana menggelar ibadah kebaktian menjadi dua sesi pada siang dan malam hari.
Rikwanto mengatakan, masalah muncul jelang ibadah kedua, sekitar pukul 19.00 WIB malam. Sebanyak 300 orang yang menyebut diri berasal dari organisasi masyarakat Pembela Ahlus Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Indonesia (DDI) memprotes kegiatan yang berlangsung di Gedung Sabuga.
"Ibadah dilangsungkan dua kali. Ibadah pertama berlangsung lancar dan damai, tidak ada inisiden apa pun. Kemudian yang kedua, di situ masalah mulai muncul," ujar Rikwanto.
Meski demikian, menurut Rikwanto, pihak kepolisian dari Polres Kota Besar Bandung berhasil memediasi massa dari ormas dan panitia penyelenggara ibadah KKR Natal.
Mediasi itu, kata Rikwanto, menghasilkan kesepakatan bahwa panitia penyelenggara ibadah KKR Natal harus melengkapi seluruh syarat administrasi lebih dulu.
"Hasil mediasi dicapai kesepakatan akan dilanjutkan di hari mendatang dengan syarat yang sudah lengkap," ujar Rikwanto.
Rikwanto pun menyatakan bahwa tidak ada kericuhan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan, masing-masing pihak juga sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini.
"Dalam prosesnya tidak ada insiden, tak ada pukul-pukulan, pengerusakan, mereka sudah sepakat tidak ada permasalahan selanjutnya," ujar dia.
Lebih dari itu, Rikwanto mengimbau masyarakat tetap mengedepankan rasa saling menghormati dan sikap toleransi antarumat beragama. Ia juga meminta masyarakat tetap mengindahkan kearifan lokal yang berada di wilayah tempat tinggalnya.
"Pesan Polri agar semua itu dapat berjalan bersamaan dengan baik, damai, dan lancar. Kalau ada yang tidak ketemu di lapangan, kami coba mediasi. Sehingga tidak saling ngotot dan terjadi konflik," tutur Rikwanto.
Polisi: Ada Kesepakatan KKR Akan Kembali Digelar di Sabuga
Mabes Polri kembali angkat bicara soal insiden dibubarkannya Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Bandung yang dilakukan oleh kelompok yang menyebut dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS), Selasa (6/12) kemarin.
"Jadi pukul 13.00 WIB tadi, Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto bersama Ketua FUUI (Forum Ulama Umat Indonesia) DR. Athian Ali Muhammad, dan perwakilan panitia KRR Bapak Joseph, telah bertemu dan melaksanakan konferensi pers," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (9/12).
Pertemuan itu berkaitan dengan tidak dapat diselenggarakannya Kebaktian Kebangunan Rohani Natal yang diselenggarakan 6 Desember lalu di Sasana Budaya Ganesha Kota Bandung yang masuk wilayah hukum Polrestabes Bandung.
"Dalam konferensi pers ini, Kapolrestabes, Ketua FUUI, dan perwakilan panitia menyatakan bahwa tidak ada kerusuhan yang terjadi di dalam pelaksanaan acara itu pada tanggal 6 lalu. Kegiatan ini rencananya akan di ulang ditempat yang sama, " lanjut Boy.
Untuk masalah waktu dan kapan akan diadakannya, akan dikonfirmasikan lebih lanjut menunggu keputusan hasil rapat panitia penyelenggara KKR.
"Jadi tidak ada evaluasi atas posisi Kapolrestabes. Juga tidak ada langkah hukum pada pihak PAS karena harus dilihat situasi dan akar masalahnya saat itu. Kita bersyukur telah adanya kesepakatan ini," pungkasnya.
Terjadi simpang siur pemberitaan tentang pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) oleh Organisasi Massa Islam di Sabuga Bandung pada selasa, 6 Desember 2016.
Berikut hasil investigasi yang dilakukan K.H. Herdiana Suhaeri kepada FUUI (Forum Ulama Ummat Islam) / ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah). Kemudian dipublikasikan oleh Azzam Mujahid Izzulhaq melalui akun Facebook pribadinya, rabu(7/12/2016).
======================
Bahwa permasalahan ini adalah pelanggaran Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia, Surat Ijin Tidak Lengkap dan pelanggaran jam pelaksanaan.
Mengenai PAS (Pembela Ahlu Sunnah) adalah memang benar aliansi baru. Namun anggotanya adalah organisasi-organisasi Islam yg lama sebagaimana biasa (yang aksinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum).
Dapat dipastikan bahwa pemberitaan negatif yang berkembang adalah PEMELINTIRAN BERITA OLEH OKNUM MEDIA dengan tujuan untuk merusak tatanan kehidupan beragama yang damai di kota Bandung yg BERLANDASKAN HUKUM DAN ATURAN."
Kemudian saya mengklarifikasi bahwa ada pernyataan dari Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus bahwa Panitia KKR Natal TIDAK MEMILIKI IJIN yg lengkap.
Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus juga melanjutkan bahwa Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Winarto telah melakukan mediasi antara PAS dan Panitia KKR.
Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa ibadah PADA SIANG HARI tetap dilanjutkan, namun ibadah di malam hari, karena MASALAH PERIJINAN kedua pihak SEPAKAT ditunda/tidak dilaksanakan.
Sekali lagi, ini klarifikasi sementara. Kami akan tetap mendatangi satu per satu pihak yg terkait secara adil. Jika memang ada indikasi sikap yang salah, siapa pun, tetap kami 'jewer' karena telah membuat suasana menjadi riuh di tengah indah dan damainya #AksiBelaIslam beberapa hari lalu. Tidak boleh ada pihak mana pun yg merusak tatanan baik ini.
Demikian klarifikasi sementara secara LANGSUNG (bukan hanya mengutip pemberitaan media dan atau katanya).
references by merdeka, lensaindonesia, detik, cnnindonesia,
Acara keagamaan KKR di Gedung Sabuga, Kota Bandung, pada Selasa Desember lalu terhenti akibat sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlu Sunnah (PAS) tiba-tiba menggeruduk, Sabuga. Menurutnya, massa yang diperkirakan berjumlah puluhan meminta kegiatan dihentikan dengan alasan perizinan.
"Ya bahwa isu yang kemarin itu sebenarnya tidak seperti heboh di media sosial," ungkapnya.
Dia menuturkan, kegiatan keagamaan umat Nasrani sendiri nantinya akan kembali digelar di tempat sama. Hanya saja untuk waktu panitia belum bisa memastikan lantaran proses perizinan yang kembali harus dilengkapi.
"Kami sampaikan bahwa kegiatan kemarin KKR tanggal 6 Selasa lalu. Yang disebutkan dibubarkan oleh ormas itu rencana akan digelar kembali oleh panitia KKR di tempat yang sama," ungkapnya.
Ketua FUI Jabar Athian Ali juga menyatakan serupa. Bahwa insiden yang terjadi di Sabuga itu tidak semuanya dapat dikatakan benar. Sebab tidak ada pembubaran yang dilakukan PAS. Yang ada hanya interupsi kegiatan.
"Simpang siur itu di media sosial. Satu hal yg harus saya tegaskan. Saya pastikan enggak akan ada ormas Islam manapun yang sampai melarang umat lain menjalankan apa yang menjadi keyakinannya. Kalau kemudian ada sebuah acara dipersoalkan. Ini hanya dikhawatirkan akan ada unsur-unsur di luar ritual keagamaan," jelasnya.
"Jadi andai kata ini bisa dipastikan ritual keagamaan. Enggak ada unsur lain. Saya jamin enggak ada organisasi Islam yang mempersoalkan," lanjut dia menegaskan.
Ibadah Kebaktian Kebangkitan Rohani (KKR) jelang hari raya Natal di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (06/12/2016) diprotes oleh ratusan massa yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS).
Massa yang datang dengan berorasi dihalaman geedung tersebut menganggap kebaktian yang dipimpin pendeta Dr. Stephen Tong tersebut telah melanggar aturan, yaitu tidak memiliki izin.
Akibat kedatangan ratusan massa PAS yang berorasi di halaman Gedung Sabuga membuat ibadah kebaktian umat Nasrani tersebut akhirnya dihentikan.@LI-13
Berikut kronologis versi jemaah kebaktian yang merinci peristiwa mulai dari kedatangan massa PAS hingga kegiatan dihentikan:
“Ketika KKR mereka mengundang juga agama lain selain Kristen. Sedangkan dalam SKB tiga menteri sudah jelas bahwa sebuah keyakinan agama tidak boleh mengundang atau mengajak agama lain ke kegiatan agamanya. Apalagi dilakukan secara massive dan terbuka seperti ini,” kata Mohammad Roin Balad di Bandung, Selasa (6/12).
Ketua kelompok penentang dari Dewan Dakwah Islam (DDI) Mohammad Roin Balad mengatakan dugaan adanya ajakan kepada umat agama lain saat KKR digelar yaitu berdasarkan gelaran kegiatan serupa terdahulu yang dipantaunya.
Sekitar 400 orang yang menamakan diri PAS (Pembela Ahlu Sunnah) datang kelokasi menyebut bahwa:
1.KKR ini ada pembaptisan orang dari Islam masuk Kristen, mereka berseragam pakai baju putih hitam (Padahal itu adalah seragam usher, kolektan dan paduan suara)
2.KKR ini ada pelayanan kesembuhan Ilahi dan mengundang orang-orang Islam untuk disembuhkan (Padahal sudah dijelaskan bahwa tidak ada acara tersebut)
3.KKR ini tdk ada ijinnya. (Padahal ijin sudah diurus dan keluar ijin sejak Agustus).
2.KKR ini ada pelayanan kesembuhan Ilahi dan mengundang orang-orang Islam untuk disembuhkan (Padahal sudah dijelaskan bahwa tidak ada acara tersebut)
3.KKR ini tdk ada ijinnya. (Padahal ijin sudah diurus dan keluar ijin sejak Agustus).
Puji Tuhan KKR Siswa telah berlangsung meski sempat ada usaha pembatalan dari mereka. Namun mereka berjaga-jaga dipintu masuk SABUGA berusaha menghalangi orang masuk.
Waktu diajak negoisasi mereka ngotot bahwa Gedung Sabuga harus kasong pada pukul 18.00 WIB, kalau tidak maka mereka akan berjihat bubarkan degan paksa.
Pihak Kepolisian dan Kodam sudah berusaha memediasi, namun sayang Bimas Kristen tiba-tiba mengatakan mencabut ijin penyelanggaran. Akhirnya pihak aparat tidak bantu lagi berdasarkan pernyataan dari Bimas Jabar tersebut dan menyarankan panitia untuk segera meninggalkan lokasi.
Namun panitia STEMI Pusat masih berusaha nego, maka disepakati ada pertemuan dua belah pihak, yaitu 3 orang dari masing masing pihak. Pembicaraan begitu alotnya dari pukul 18.30-20.00 WIB. Apalagi mereka mengatakan ijin sudah dibatalkan oleh Bimas Kristen Jabar maka pihak PAS bersikukuh mengancam batalkan KKR Natal atau massa PAS yang akan masuk dan membubarkan dengan paksa.
Akhirnya Pendeta Dr. Stephen Tong mengalah. Namun minta waktu 10 menit untuk berbicara kepada umat yang sudah hadir dan berdoa bersama di lobi.
Pendeta Tong diberi waktu 10 menit untuk berbicara.
*Pertama* bersyukur karena KKR Siswa boleh berlangsung Pukul 13.00-15.00 WIB.
*Kedua*, Pendeta Tong menjelaskan ada saudara-saudara kita umat Islam yang tidak mengijinkan kita KKR karena menurut mereka perijinan dan sebagainya ada yang melanggar aturan, & Pendeta Tong akan mempelajari peraturan apa yang dilanggar.
*Ketiga*, sekalipun KKR kali ini tidak bisa dilaksanakan namun kita bersyukur bahwa Kristus datang kedunia untuk mati bagi kita karena kita orang berdosa membutuhkan keselamatan. Maka Natal bukanlah hari kebencian tetapi hari cinta kasih.
Lalu kami menyalakan lilin natal dan menyanyikan malam kudus ditutup dengan doa oleh Pdt. Romeo Mazo.
Dicurigai Sebagai Ajang Kristenisasi, Kebaktian Natal Stephen Tong Dihentikan Massa Ormas
Massa yang itu berasal dari Pembela Ahlu Sunnah (PAS), DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia), Jundullah/Annas/FUUI , FPI, KPUB, dan API. Mereka dipimpin oleh koordinator lapangan sekaligus Ketua Ahlul Sunnah M. Roinul Balad dan Ustadz Abdul Hadi yang merupakan Ketua Jundullah.
Dalam aksinya, mereka membawa beberapa poster yang salah satunya bertuliskan “Masyarakat Muslim Jabar meminta kegiatan KKR pindah ke tempat yang telah disediakan (Gereja) bukan ditempat umum”.
Menurut mereka, dasar dari penolakan tersebut adalah:
1. Karena KKR Identik dengan ibadah-ibadah yang pernah dilakukan Yesus Kristus dahulu seperti khotbah dibukit, pelayanan ditempat-tempat umum sehingga orang-orang kebanyakan (umum) bisa datang berbondong-bondong untuk mendengar pengajaran firman Tuhan, didoakan dan mengalami mujizat kesembuhan Ilahi, diselematkan dengan percaya dan menerima Tuhan Yesus secara pribadi. Ini berarti KKR adalah rangkaian kegiatan ibadat umat Kristen, dan peribadatan umat kristen sudah diatur ditempat tertentu yakni gereja. Hal itu sesuai dengan peraturan bersama (SPB) Menteri agama dan menteri dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006. Adapun Gedug Sabuga ITB sesungguhnya bukan gereja dan atau tempat ibadat sebagaimana dimaksud dalam SPB dua menteri tersebut.
2. Rencana penyelenggara KKR di Sabuga ITB pada Selasa 6 Desember 2016, itu bertentangan secara spesifik dengan UU SPB dua menteri.
3. Pengalihan fungsi tempat tertentu sebagai tempat ibadat (tanpa izin) adalah perbuatan yang nyata-nyata melanggar hukum, khususnya pasal 70 ayat (1) dan (2) UU No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
4. Berdasarkan investigasi ormas Islam dan pengakuan timsus mantan pendeta/pastur (antara lain mantan penginjil Hanny Kristianto) pada acara KKR tahun-tahun silam di beberapa lokasi, terbukti adanya tindakan mempengaruhi dan membujuk dan atau menyebarkan agama Kristen kepada umat yang sudah beragama lain (Islam), khususnya melalui modus proses penyembuhan penyakit yang digelar dalam rangkaian ibadat KKR. Hal itu bertentangan dengam SPB dua menteri dan atau intruksi Gubernur Jabar Nomor 28 tahun 1990 tentang petunjuk pelaksanaan dan seterusnya point 11 (a) perihal penyebaran agama, yang melarang penyebaran agama kepada orang yang sudah memeluk agama lain.
5. Penyebaran dakwah dengan cara-cara membohongi objek dakwah dan atau melanggar hukum dan atau peraturan yang berlaku di NKRI, sesungguhnya merupakan kedustaan yang bertentangan dengan ajaran agama dan atau ajaran Tuhan Yang Maha Esa, yang notabene perbuatan tersebut berlawanan dengan sila ke 1 pancasila.
Dr. Stephen Tong (Keynote Speaker), Pada Thun 2014 Pernah Mengisi acafa Politik Kepemimpinan Nasional Dan Moralitas
Dalam pengumuman seminar yang disebarkan lewat suatu situs disebutkan, seminar politik RCRS mengajak umat kristiani terlibat aktif dalam pemilu untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin yang handal dan bermoral, khususnya menyeleksi calon-calon yang akan menduduki kursi empuk lembaga tinggi Negara, dalam hal ini DPR, Presiden, dan Wakil Presiden.
Inilah pengumumannya.
***
Politik Kepemimpinan Nasional Dan Moralitas
Seminar Politik
“Politik Kepemimpinan Nasional Dan Moralitas”
Pembicara : – Dr. Stephen Tong (Keynote Speaker)
– Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno (Direktur Pascasarjana STF Driyarkara)
– Ir. Basuki Tjahaja Purnama,M.M. (Wakil Gubernur DKI Jakarta)
– Maruarar Sirait, S.IP. (Anggota DPR – RI Komisi XI)
– Benyamin F. Intan, Ph.D (Direktur Eksekutif RCRS)
Moderator : Putra Nababan (Pemimpin Redaksi Metro TV)
Hari/waktu : Sabtu, 5 April 2014, pk 09:00 – 13:00
Tempat : Aula John Calvin, Jl. Industri Blok B 1554 Kav 1. Kemayoran, Jak-Pus 10720
Deskripsi Singkat Tema:
Bonus demografi 2020-2035 akan menjadikan Indonesia tujuh besar raksasa ekonomi dunia tahun 2045. Windows open opportunity (jendela peluang) ini akan menjadi kenyataan apabila pemimpin-pemimpin berkualitas dan bermoral tampil memimpin negeri ini. Pemimpin-pemimpin yang mampu mendamaikan nasionalisme, agama, dan budaya, serta berdiri di garda depan memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Berdasarkan hal tersebut seminar politik RCRS mengajak umat kristiani terlibat aktif dalam pemilu untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin yang handal dan bermoral, khususnya menyeleksi calon-calon yang akan menduduki kursi empuk lembaga tinggi Negara, dalam hal ini DPR, Presiden, dan Wakil Presiden. Melalui pembekalan Firman Tuhan kepada mereka yang telah dan akan berjuang dalam dunia politik praktis, seminar ini akan mendorong keterlibatan masyarakat kristiani untuk menyukseskan pemilu 2014.
Dengan tampilnya tokoh-tokoh Kristen yang telah memberikan kontribusi positifnya di dunia politik serta kehadiran pengamat politik yang handal, seminar ini akan mengingatkan masyarakat kristiani betapa pentingnya menerangi dunia politik bagi kesejahateraan bangsa./ http://reformed-crs.org.
Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar di Gedung Sabuga, Jl. Tamansari Kota Bandung, dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong terpaksa berakhir dini, Selasa (6/12) malam waktu setempat karena diinterupsi oleh massa.
Kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) itu memaksa panitia mengakhiri acara dengan alasan kegiatan kebaktian harus digelar di gereja, bukan gedung umum.
Lewat akun Instagram, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mencoba menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi soal itu, dan menulis: "Kegiatan dilanjut saja. Hak beragama Anda dilindungi negara."
Namun kemudian, setelah acara KKR itu akhirnya dibubarkan sebelum waktunya, Ridwan meminta maaf.
"Saya minta maaf, secara fisik saya tidak bisa di semua lokasi peristiwa."
Berikut kronologi kejadian dari kepolisian yang diterima redaksi:
Pukul 15.32 WIB Pdt. Dr. Stephen Tong berkoordinasi dengan pejabat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung bernama Iwan dan petugas Polrestabes Bandung Ipda Edy dan Ipda Kasmari tentang aspirasi massa PAS agar Gedung Sabuga tidak dipakai dalam acara kebaktian.
Stephen meminta waktu selama 45 menit untuk membahasnya dengan para jemaat yang sudah terlanjur masuk gedung.
Pukul 16.32 WIB, Iwan (Kesbangpol Bandung) memberikan penjelasan kepada perwakilan PAS atas permintaan Stephen Tong tersebut.
Pukul 17.00 WIB massa PAS yang berkumpul di jalan masuk menuju gedung Sabuga menyampaikan akan memberikan waktu sampai pukul 18.00 agar panitia KKR meninggalkan gedung sabuga.
Pukul 17.30 WIB perwakilan PAS dipimpin oleh orang bernama Roin memasuki gedung sabuga untuk menghentikan kegiatan latihan paduan suara panitia kebaktian dan jemaat KKR.
Seluruh jemaat dan panitia KKR diminta keluar gedung karena akan diadakan mediasi.
Pukul 17.45 WIB, perwakilan PAS melakukan rehat untuk salat maghrib.
Pukul 19.00 WIB bertempat di ruang bengkel pameran gedung Sabuga, dilakukan audiensi antara dua wakil PAS yakni Roin dan Dani dengan Stephen, dengan mediator Kapolrestabes Bandung dan stafnya.
Hasil dari mediasi tersebut pada intinya adalah PAS memberikan waktu 10 menit kepada Stephen untuk memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat yang sudah hadir, bahwa pelaksanaan KKR tak bisa dilanjutkan karena "adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan" oleh panitia KKR.
Pukul 20.00 WIB, wakil PAS kembali ke massanya untuk menyampaikan hasil mediasi.
Pukl 20.05 WIB Stephen memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat bahwa adanya penolakan dari PAS terhadap KKR karena adanya kesalahan prosedur.
Pukul 20.19 WIB para jemaat KKR menyanyikan lagu Malam Kudus dan menutup acara dengan doa.
Pukul 20.21 WIB, jemaat KKR meninggalkan gedung Sabuga dengan tertib dan kemudian massa PAS ikut meninggalkan gedung Sabuga.
Dalam aksinya, massa PAS membawa spanduk bertuliskan "Masyarakat Muslim Jabar meminta kegiatan KKR pindah ke tempat yang telah disediakan (gereja) bukan di tempat umum" namun dalam mediasi perwakilan mereka berargumen bahwa yang menjadi masalah adalah soal perizinan.
Sementara itu seorang sumber dalam kepanitiaan KKR mengatakan ke Beritasatu.com bahwa sepanjang pengetahuannya, semua masalah perizinan sudah dilengkapi termasuk pemberitahuan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
"Tapi yang penting situasinya tidak makin panas dan bisa diselesaikan dalam suasana baik tadi malam," ujar sumber tersebut, yang tidak bersedia disebutkan namanya karena baru akan dibuat pernyataan resmi Rabu (7/12) siang ini.
Penggunaan fasilitas umum untuk tempat ibadah secara hukum diperbolehkan apabila mendapat izin dari pihak yang berwenang, setidaknya berkaca pada peristiwa 2 Desember ketika ratusan ribu umat Muslim melakukan salat Jumat secara massal di Lapangan Monas dan sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Penjelasan Panitia Kebaktian atas Insiden di Sabuga Bandung
Panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga Bandung akhirnya angkat bicara mengenai insiden yang terjadi pada Selasa malam kemarin. Mereka menyesalkan penghentian kebaktian yang dilakukan oleh ormas keagamaan.
Di malam kejadian, pihak panitia enggan memberikan penjelasan. Pada Rabu (7/12/2016) malam ini, panitia kemudian mengirimkan pernyataan pers resmi dengan logo tulisan 'Stephen Tong Evangelistic Ministries International' di bagian atas surat pernyataan pers. Stephen Tong merupakan pendeta yang mengisi kebaktian di Sabuga pada Selasa (7/12) kemarin.
Berikut tanggapan panitia:
Di malam kejadian, pihak panitia enggan memberikan penjelasan. Pada Rabu (7/12/2016) malam ini, panitia kemudian mengirimkan pernyataan pers resmi dengan logo tulisan 'Stephen Tong Evangelistic Ministries International' di bagian atas surat pernyataan pers. Stephen Tong merupakan pendeta yang mengisi kebaktian di Sabuga pada Selasa (7/12) kemarin.
Berikut tanggapan panitia:
Melalui surat ini, Kami dari Pihak Panitia Nasional KKR Natal 2016 memberikan klarifikasi resmi perihal KKR Natal Bandung 2016, tertanggal 6 Desember 2016.1. Kami mengucap syukur kepada Allah Tritunggal yang Berdaulat atas sejarah, dan kepada Tuhan kita Yesus Kristus, Juru Selamat Dunia.
2. Kami mengucapkan terima kasih kepada Aparat Keamanan (Kepolisian RI – dalam hal ini Kapolresta Bandung Kombes (Pol) Winarto beserta seluruh jajarannya dan TNI – dalam hal ini Dandim 0618/BS Bandung Kolonel Inf. Sugiyono) dan Pemerintahan Kota Bandung dengan Bapak Wali Kota Ridwan Kamil yang telah memfasilitasi penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016, tanggal 6 Desember 2016.
3. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada umat Kristiani Kota Bandung atas partisipasi secara konsisten merayakan KKR Natal bersama Kami, berturut-turut selama 11 tahun di Kota Bandung yang toleran.
4. Panitia telah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan, No. STTP/YANMIN/59/XI/2016/Dit Intelkam dari Kepolisian berkenaan dengan Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani, tanggal 6 Desember 2016, pk. 18.30-22.00 WIB, bertempat di Gedung Sabuga ITB (Sasana Budaya Ganesha – Institut Teknologi Bandung), dengan pembicara Pdt. Dr. Stephen Tong. Selain itu, Panitia sudah memberitahukan juga secara tertulis kepada pihak Kepolisian akan adanya KKR Natal Siswa Bandung 2016, pk. 13.00 WIB. Sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998, pasal 1 yang menjamin bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya... dan pasal 10 yang hanya mengharuskan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri, yang tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan, panitia sudah memenuhi seluruh proses perizinan yang diperlukan untuk menyelenggarakan KKR Natal tersebut, baik KKR Natal Siswa pada pk. 13.00 WIB maupun KKR Natal pada pk. 18.30 WIB di Gedung Sabuga ITB, Bandung. Sebagaimana hal ini juga telah ditegaskan oleh pihak Kepolisian di depan para jemaat di Gedung Sabuga ITB pada malam KKR Natal Bandung.
5. Kami telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diwajibkan dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016. Karena itu, Kami menyatakan bahwa Pdt. Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016 tidak mengatakan adanya kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016.
6. Panitia sangat menyesalkan KKR Natal Bandung 2016 diganggu oleh segelintir orang yang mengatasnamakan ormas (atau ormas-ormas) dan ketidaktegasan pihak Kepolisian di dalam menjaga kewibawaan Pemerintah RI dan UU yang berlaku (KUHP pasal 175 & 176), sehingga terjadi pemblokiran jalan masuk ke daerah Gedung Sabuga ITB, dan juga pada sore harinya beberapa orang masuk ke dalam Gedung Sabuga ITB melakukan intimidasi dengan cara berteriak-teriak kepada Paduan Suara KKR Natal Bandung 2016 (sebagian besar terdiri dari wanita) yang sedang berlatih.
Pihak Kepolisian walaupun hadir tersebar di seluruh daerah Gedung Sabuga ITB, sulit menjalankan tindakan pengamanan yang memadai. Dengan terjadinya peristiwa ini, dikhawatirkan bukan KKR Natal Bandung 2016 yang telah dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, melainkan nama Kota Bandung di mata Internasional (mengingat Pdt. Dr. Stephen Tong sudah dikenal baik dan diperhatikan di dunia Internasional). Kami sebagai Warga Negara Indonesia sangat sedih melihat hal ini terjadi di NKRI yang kami kasihi.
7. Demi menegakkan keadilan dan ke-Bhinneka-an NKRI, Kami meminta hukum ditegakkan sesuai dengan KUHP pasal 175 & 176.
8. Kami sangat menghargai Permohonan Maaf Wali Kota Bandung Bapak Ridwan Kamil atas insiden yang tidak terduga ini, dan sangat mengapresiasi niat beliau memfasilitasi KKR Natal Bandung 2016 yang direncanakan akan diadakan kembali dalam waktu dekat, maka kami sangat mengharapkan KKR Natal Bandung dapat diadakan kembali pada Desember 2016, di Gedung Sabuga ITB, Bandung, untuk menunjukkan wajah Kota Bandung yang toleran dan menjunjung tinggi ke-Bhinneka- an di Indonesia, khususnya kepada para jemaat yang sudah sempat hadir pada KKR Natal Bandung 2016, tanggal 6 Desember lalu, namun dihalang-halangi masuk ke dalam daerah Sabuga ITB untuk mengikuti KKR tersebut.
9. Sesuai dengan pesan Pdt. Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016, tanggal 6 Desember 2016, kami mengundang seluruh umat Kristiani ikut hadir dalam KKR Natal Bandung untuk menunjukkan makna Natal yang sesungguhnya, "Natal bukan Hari Kebencian, Natal adalah Hari Perdamaian."
10. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat luas yang telah memberikan dukungan dan simpati, serta bersama di dalam mempertahankan Indonesia yang toleran serta Bhinneka Tunggal Ika. Hidup NKRI! Hidup Pancasila! Hidup Bhinneka Tunggal Ika!
Polisi: KKR Natal di Sabuga Belum Penuhi Syarat Administrasi
Polisi menyatakan ibadah bertajuk Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) jelang hari raya Natal di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, kemarin (6/12), belum memenuhi syarat administrasi.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto memastikan panitia KKR Natal dapat kembali melanjutkan acaranya di Gedung Sabuga setelah memenuhi syarat administrasi tersebut.
Namun, saat ditanya syarat administrasi apa yang belum dipenuhi oleh panitia penyelenggara, Rikwanto tak dapat menjawab. Ia mengaku belum menerima informasi lebih detail terkait hal itu.
"Dihentikan karena ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, (7/12).
Rikwanto pun menceritakan kronologi kejadian yang terjadi di Gedung Sabuga, kemarin malam. Menurutnya, panitia berencana menggelar ibadah kebaktian menjadi dua sesi pada siang dan malam hari.
Rikwanto mengatakan, masalah muncul jelang ibadah kedua, sekitar pukul 19.00 WIB malam. Sebanyak 300 orang yang menyebut diri berasal dari organisasi masyarakat Pembela Ahlus Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Indonesia (DDI) memprotes kegiatan yang berlangsung di Gedung Sabuga.
"Ibadah dilangsungkan dua kali. Ibadah pertama berlangsung lancar dan damai, tidak ada inisiden apa pun. Kemudian yang kedua, di situ masalah mulai muncul," ujar Rikwanto.
Meski demikian, menurut Rikwanto, pihak kepolisian dari Polres Kota Besar Bandung berhasil memediasi massa dari ormas dan panitia penyelenggara ibadah KKR Natal.
Mediasi itu, kata Rikwanto, menghasilkan kesepakatan bahwa panitia penyelenggara ibadah KKR Natal harus melengkapi seluruh syarat administrasi lebih dulu.
"Hasil mediasi dicapai kesepakatan akan dilanjutkan di hari mendatang dengan syarat yang sudah lengkap," ujar Rikwanto.
Rikwanto pun menyatakan bahwa tidak ada kericuhan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan, masing-masing pihak juga sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini.
"Dalam prosesnya tidak ada insiden, tak ada pukul-pukulan, pengerusakan, mereka sudah sepakat tidak ada permasalahan selanjutnya," ujar dia.
Lebih dari itu, Rikwanto mengimbau masyarakat tetap mengedepankan rasa saling menghormati dan sikap toleransi antarumat beragama. Ia juga meminta masyarakat tetap mengindahkan kearifan lokal yang berada di wilayah tempat tinggalnya.
"Pesan Polri agar semua itu dapat berjalan bersamaan dengan baik, damai, dan lancar. Kalau ada yang tidak ketemu di lapangan, kami coba mediasi. Sehingga tidak saling ngotot dan terjadi konflik," tutur Rikwanto.
Polisi: Ada Kesepakatan KKR Akan Kembali Digelar di Sabuga
Mabes Polri kembali angkat bicara soal insiden dibubarkannya Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Bandung yang dilakukan oleh kelompok yang menyebut dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS), Selasa (6/12) kemarin.
"Jadi pukul 13.00 WIB tadi, Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto bersama Ketua FUUI (Forum Ulama Umat Indonesia) DR. Athian Ali Muhammad, dan perwakilan panitia KRR Bapak Joseph, telah bertemu dan melaksanakan konferensi pers," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (9/12).
Pertemuan itu berkaitan dengan tidak dapat diselenggarakannya Kebaktian Kebangunan Rohani Natal yang diselenggarakan 6 Desember lalu di Sasana Budaya Ganesha Kota Bandung yang masuk wilayah hukum Polrestabes Bandung.
"Dalam konferensi pers ini, Kapolrestabes, Ketua FUUI, dan perwakilan panitia menyatakan bahwa tidak ada kerusuhan yang terjadi di dalam pelaksanaan acara itu pada tanggal 6 lalu. Kegiatan ini rencananya akan di ulang ditempat yang sama, " lanjut Boy.
Untuk masalah waktu dan kapan akan diadakannya, akan dikonfirmasikan lebih lanjut menunggu keputusan hasil rapat panitia penyelenggara KKR.
"Jadi tidak ada evaluasi atas posisi Kapolrestabes. Juga tidak ada langkah hukum pada pihak PAS karena harus dilihat situasi dan akar masalahnya saat itu. Kita bersyukur telah adanya kesepakatan ini," pungkasnya.
Terjadi simpang siur pemberitaan tentang pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) oleh Organisasi Massa Islam di Sabuga Bandung pada selasa, 6 Desember 2016.
Berikut hasil investigasi yang dilakukan K.H. Herdiana Suhaeri kepada FUUI (Forum Ulama Ummat Islam) / ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah). Kemudian dipublikasikan oleh Azzam Mujahid Izzulhaq melalui akun Facebook pribadinya, rabu(7/12/2016).
======================
Bahwa permasalahan ini adalah pelanggaran Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia, Surat Ijin Tidak Lengkap dan pelanggaran jam pelaksanaan.
Mengenai PAS (Pembela Ahlu Sunnah) adalah memang benar aliansi baru. Namun anggotanya adalah organisasi-organisasi Islam yg lama sebagaimana biasa (yang aksinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum).
Dapat dipastikan bahwa pemberitaan negatif yang berkembang adalah PEMELINTIRAN BERITA OLEH OKNUM MEDIA dengan tujuan untuk merusak tatanan kehidupan beragama yang damai di kota Bandung yg BERLANDASKAN HUKUM DAN ATURAN."
Kemudian saya mengklarifikasi bahwa ada pernyataan dari Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus bahwa Panitia KKR Natal TIDAK MEMILIKI IJIN yg lengkap.
Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus juga melanjutkan bahwa Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Winarto telah melakukan mediasi antara PAS dan Panitia KKR.
Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa ibadah PADA SIANG HARI tetap dilanjutkan, namun ibadah di malam hari, karena MASALAH PERIJINAN kedua pihak SEPAKAT ditunda/tidak dilaksanakan.
Sekali lagi, ini klarifikasi sementara. Kami akan tetap mendatangi satu per satu pihak yg terkait secara adil. Jika memang ada indikasi sikap yang salah, siapa pun, tetap kami 'jewer' karena telah membuat suasana menjadi riuh di tengah indah dan damainya #AksiBelaIslam beberapa hari lalu. Tidak boleh ada pihak mana pun yg merusak tatanan baik ini.
Demikian klarifikasi sementara secara LANGSUNG (bukan hanya mengutip pemberitaan media dan atau katanya).
references by merdeka, lensaindonesia, detik, cnnindonesia,