Situs resmi PSSI milik induk sepak bola tertinggi di Indonesia dibajak. Seluruh kanal tidak bisa diakses pada Kamis (14/9) sore.
Dalam situs PSSI tertera gambar yang diduga pengungsi Rohingya dan suporter sepak bola yang membentangkan pesan mengenai tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya dan berbagai gambar pengungsi.
Selain foto itu juga terdapat tulisan yang mempertanyakan pelarangan PSSI terkait aksi solidaritas kemanusiaan di dalam stadion. Dalam pesan yang mereka tuliskan, Muslim Cyber Security mempertanyakan hukuman yang dijatuhkan PSSI karena suporter Persib melakukan aksi solidaritas terhadap Rohingya pada laga melawan Semen Padang, Sabtu, 9 September 2017. Menurut mereka, aksi solidaritas itu sama dengan aksi solidaritas terhadap korban bom di Paris yang dilakukan UEFA dan FIFA
"Dengan alasan politik PSSI melarang aksi solidaritas kemanusian di dalam Stadion. Lalu apa bedanya Rohingya, Palestina, dan Paris?"
Kenapa untuk aksi Paris boleh, sedangkan untuk Palestina dan Rohingya dilarang? Apalagi menghitung jumlah korban jauh lebih banyak korban di Palestina dan Rohingya."
Pembajakan situs PSSI terjadi beberapa jam setelah Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada Persib Bandung terkait aksi solidaritas Bobotoh yang melakukan koreografi bertuliskan 'Save Rohingya' saat laga kontra Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (9/9).
references by cnnindonesia, tempo
Dalam situs PSSI tertera gambar yang diduga pengungsi Rohingya dan suporter sepak bola yang membentangkan pesan mengenai tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya dan berbagai gambar pengungsi.
Kenapa untuk aksi Paris boleh, sedangkan untuk Palestina dan Rohingya dilarang? Apalagi menghitung jumlah korban jauh lebih banyak korban di Palestina dan Rohingya."
Pembajakan situs PSSI terjadi beberapa jam setelah Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada Persib Bandung terkait aksi solidaritas Bobotoh yang melakukan koreografi bertuliskan 'Save Rohingya' saat laga kontra Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (9/9).
references by cnnindonesia, tempo