Pemerintah pusat memutuskan untuk menghentikan program siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap hingga terakhit pada 2 November 2022.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangannya beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa faktor penting ASO dilakukan bertahap yaitu karena keterbatasan spektrum frekuensi.
Bagi pengguna TV analog, TV Tabung, TV Cembug atau TV dengan antena rumah biasa/UHF maupun TV LCD/LED, harus membeli dan memasang DVB T2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital. Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB. Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000. hingga 400 ribuan
"Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap. Saat ini, dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan, dengan tujuan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital," kata Dedy.
Untuk jadwal penghentian sendiri, pemerintah akan membaginya dalam lima tahapan. Wilayah Pulau Jawa akan terbagi dalam lima tahapan itu.
Berikut daftar wilayah penghentian siaran analog, paling lambat tanggal 17 Agustus 2022 (Tahap IV):
DKI Jakarta
1. Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Utara
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Selatan
6. Jakarta Timur
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Depok
12. Kabupaten Tangerang
13. Kota Tangerang
14. Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kota Bandung
4. Kota Cimahi
Jawa Tengah
1. Kabupaten Boyolali
2. Kabupaten Sragen
3. Kabupaten Grobogan
4. Kabupaten Kudus
5. Kabupaten Demak
6. Kabupaten Semarang
7. Kota Salatiga
8. Kota Semarang
DI Yogyakara
1. Kabupaten Kulon Progo
2. Kabupaten Bantul
3. Kabupaten Gunungkidul
4. Kabupaten Sleman
5. Kota Yogyakarta
6. Kabupaten Klaten
7. Kabupaten Sukoharjo
8. Kabupaten Karanganyar
9. Kota Surakarta
Jawa Timur
1. Kabupaten Pasuruan
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Mojokerto
4. Kabupaten Jombang
5. Kabupaten Lamongan
6. Kabupaten Gresik
7. Kabupaten Bangkalan
8. Kota Pasuruan
9. Kota Mojokerto
10. Kota Surabaya
Daftar Channel TV Digital Bandung 2021
Berikut ini daftar saluran TV digital yang bisa didapatkan di daerah Kota Bandung dan sekitarnya pada tahun 2021:
Daftar Channel TV yang muncul dan kualitas gambar pada tiap-tiap lokasi daerah akan tergantung pada
- Kekuatan Antena TV menangkap sinyal
- Set Top Box STB
- Lokasi rumah apakah jauh dari pemancar stasiun tv atau tidaknya
- Kekuatan Sinyal Digital masing-masing stasiun Televisi
- METRO TV
- MAGNA CHANNEL (bagian dari Media Group)
- BN TV
- TEST CARD
- TVRI Nasional
- TVRI 3
- TVRI SPORT HD
- TVRI JABAR
- E-channel
- INSPIRA TV
- PERSADA TV
- NUSANTARA TV
- ASMAYA TV
- MENTARI TV
- TRANS TV HD
- TRANS 7 HD
- CNN INDONESIA HD
- CNBC INDONESIA HD
- KOMPAS TV
- NET. SD
- SCTV HD
- INDOSIAR HD
- O CHANNEL
- ANTV
- TVONE HD
Keunggulan TV digital ini adalah kualitas siarannya yang sangat jernih dan bebas bintik-bintik / semut. Selain itu juga, siaran dengan format digital ini sangat mendukung TV dengan ukuran layar yang besar karena akan terlihat lebih nyata.
Sedangkan, kekurangan TV digital ialah sinyalnya yang tidak mencakup area di luar kota-kota besar.
Nanti diupdate jika ada TV Digital lainnya yang mucnul di Kota Bandung